EN ID

PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara)

Bandar Udara

Tarif per penumpang   
Domestik (Rp) Internasional (Rp)
I Gusti Ngurah Rai (DPS) 120.000 240.000
Juanda (SUB) 119.880* 230.000
Sultan Hasanuddin (UPG) 119.880* 230.000
SAMS Sepinggan (BPN) 119.880* 230.000
Yogyakarta (YIA) 125.000 225.000
Frans Kaisiepo (BIK) 66.600* 150.000
Sam Ratulangi (MDC) 102.120* 202.020*
Syamsudin Noor (BDJ) 114.330* 200.000
Ahmad Yani (SRG) 114.330* 210.000
Adisutjipto (JOG) 69.930* 150.000
Adi Soemarmo (SOC) 99.900* 200.000
Lombok (LOP) 106.560* 250.860*
Pattimura (AMQ) 70.000 175.000
El Tari (KOE) 70.000 175.000
Sentani (DJJ) 94.350* 185.000
Jemaah Haji - 100.000

 

*Tarif (termasuk ppn 11%) pada 11 Bandara bertanda (*) pada tabel mulai berlaku efektif pada tanggal 16 Juli 2022.

*Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) merupakan pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara bandara kepada calon penumpang pesawat udara sejak masuk terminal keberangkatan di bandara asal sampai dengan penumpang keluar terminal di bandara tujuan dalam rangka diperolehnya rasa aman, nyaman dan selamat bagi penumpang pesawat udara di bandara