EN ID

KPK dan Angkasa Pura Airports Tanda Tangani Komitmen Program Pengendalian Gratifikasi

11 Apr 2014

Kembali ke List


Jakarta - Angkasa Pura Airports bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyepakati komitmen mengenai Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) pada Jumat (11/04) di Kantor Pusat Angkasa Pura Airports, Gedung Grha Angkasa Pura I, Kemayoran, Jakarta Pusat. Hal tersebut ditandai dengan adanya sosialisasi sekaligus seremoni penandatanganan Komitmen PPG oleh Giri Suprapdiono selaku Direktur Gratifikasi KPK, Drs Suratto Siswodiharjo selaku Komisaris Utama Angkasa Pura Airports, dan Tommy Soetomo selaku President Director Angkasa Pura Airports.

Dalam sambutannya, Giri Suprapdiono mengatakan bahwa peran PPG yakni sebagai landasan berhasilnya penetapan tata kelola pemerintah atau perusahaan yang baik dalam jangka panjang. Giri Suprapdiono menambahkan bahwa gratifikasi dalam hal ini adalah kegiatan pemberian dan penerimaan hadiah atau cinderamata dan hiburan, baik yang diterima dari dalam maupun luar negeri dengan menggunakan sarana elektronik maupun tanpa sarana elektronik yang dilakukan oleh insan Angkasa Pura Airports terkait dengan wewenang atau jabatan di perusahaan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan yang mempengaruhi profesionalisme insan Angkasa Pura Airports.

Penandatanganan Komitmen PPG ini disaksikan langsung oleh Sekertaris Direktorat Jendral Perhubungan Udara, jajaran direktur dan komisaris Angkasa Pura Airports, jajaran direktur anak perusahaan Angkasa Pura Airports (AP Hotel, AP Supports, AP Logistik, AP Property), serta pejabat di lingkungan Angkasa Pura Airports. "Komitmen ini tidak hanya dalam rangka mewujudkan program BUMN Bersih namun juga tekat dari Angkasa Pura I untuk mewujudkan prinsip transparansi, akuntanbilitas, dan responsibilitas perusahaan serta upaya untuk mewujudkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) ," ujar Tommy Soetomo dalam sambutannya.    

Acara seremoni ini dilanjutkan dengan penyerahan Drop Box Pelaporan Gratifikasi oleh Giri Suprapdiono kepada Tommy Soetomo usai penandatanganan tersebut. Drop Box tersebut berfungsi sebagai kotak pengaduan tempat penyampaian masyarakat terhadap kinerja insan Angkasa Pura Airports. [Pardika Dewi Retno S]

Keatas