EN ID

Angkasa Pura Airports Tunjuk Tim UGM

15 Aug 2014

Kembali ke List


YOGYAKARTA - Anggota Tim Persiapan Pembangunan Bandara Baru (P2B2) Angkasa Pura Airports, Eko Bambang menyatakan pihaknya memang telah menyampaikan materi normatif dari pihak AP Airports kepada Bupati Kulonprogo. Materi tersebut masih belum final karena masih diformulasikan dengan materi dari Pemda DIY dan masukan-masukan yang diperlukan.

"AP Airports menunjuk tim dari UGM untuk memggarap materi normatif tersebut, sudah jadi memang materinya tetapi belum final karena masih ada masukan dari aspek warga, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Kulonprogo dan sebagainya. Setelah diformulasikan oleh tim, materi baru akan dipresentasikan kepada Tim Persiapan Pembangunan Bandara Kulonprogo," kata Eko kepada KRjogja.com, Kamis (14/8/2014).

Eko mengaku tahapan penggodokan materi sosialisasi tersebut memang memakan awaktu cukup lama, sebelum akhirnya nanti akan disosialisasikan kepada warga terdampak pembangunan bandara di Kulonprogo. Aspek normatif yang diusung AP Airports sebagai materi sosialisasi antara lain berisi program-program sosial, pra konstruksi, konstruksi dan pasca konstruksi, desa-desa binaan di sekitar proyek pembangunan bandara dan sebagainya.

"Materi tersebut sesuai dengan program-program BUMN pada umumnya, biasanya ada revisi terkait masukan-masukan tambahan untuk melengkapi dan menyempurnakan materi sehingga benar-benar siap disampaikan kepada warga terdampak pembangunan proyek," tuturnya.

Lebih lanjut Eko mengharapkan materi sosialisasi tersebut segera dikerucutkan dan diformulasikan dengan materi yang disusun Pemda DIY. Tahapan sosialisasi akan dilakukan sesuai dengan Undang-undang No 2 Tahun 2012 yang nantinya akan memunculkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Gubernur DIY.  Setelah IPL Gubernur DIY keluar akan diserahkan kepada Kanwil BPN DIY yang akan membentuk Satgas A (pengukurannya) dan Satgas B (yuridis) untuk inventarisasi bidang tanah lokasi bandara dengan tenggang waktu selama 30 hari.

"Dalam materi sosialisasi ada yang menyinggung masalah harga tanah, namun untuk kepastiannya masih tetap menunggu tim independen untuk menentukan nilai appraisal. Harga tanah yang menentukan tim  appraisal bukan kami," imbuh Eko. (Pardika Dewi RS/Sumber: Kedaulatan Rakyat)

Keatas