EN ID

Keuntungan Masuknya Investor Asing ke Sektor Jasa Bandara

09 May 2014

Kembali ke List


Jakarta - Pemerintah telah membuka lebar pintu bagi investor asing untuk masuk ke sektor jasa bandara  meski modal masih dibatasi maksimal 49%. President Director Angkasa Pura Airports, Tommy Soetomo mengungkapkan, keuntungan dengan masuknya investor asing selain aman dari segi pendanaan, asing juga dapat mentransfer pengetahuan dan teknologi canggih untuk bandara-bandara Indonesia.

"Pastinya transfer knowledge dan teknologi canggih yang dibutuhkan untuk bandara. Contohnya di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai Bali, itu sudah maju sekali sama dengan kelas dunia," terang dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (9/5/2014).  Angkasa Pura Airports telah menggandeng perusahaan asing, GVK Group asal India sebagai manajemen konsultan di Bandara Ngurah Rai, Bali. Kata Tommy, investor asing dapat terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan bandara menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS). Namun porsi saham mayoritas tetap dipegang oleh pemain lokal.  

"Jadi tidak selamanya pula dimiliki asing, perlu ada jangka waktu kerjasama dan dikembalikan lagi ke pemerintah. Biasanya ada kontrak 30 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun," ucapnya. Dia menyebut, dalam kurun waktu tiga tahun, perseroan merogoh investasi hingga Rp 7 triliun-Rp 8 triliun untuk membangun dan mengembangkan beberapa bandara.

"Kami butuh investasi cepat, karena zaman sekarang pengembangan bandara harus menjadi airport city. Tidak hanya berdiri sendiri, tapi juga terintegrasi dengan hunian industri, pergudangan dan lainnya seperti bandara di Korea Selatan dan Amsterdam, Belanda," terang Tommy. [Diani Sekaring Sejati/Sumber: Liputan6.com]

Keatas