EN ID

Sikapi Dampak Pandemi Covid19, Angkasa Pura Airports Berlakukan Penyesuaian Operasional 15 Bandara

09 Apr 2020

Kembali ke List


Jakarta, 8 April 2020 - Angkasa Pura Airports melakukan penyesuaian operasional 15 bandara kelolaannya sebagai upaya menyikapi dampak pandemi Covid-19 terhadap industri aviasi, baik dari sisi kesehatan publik maupun dari sisi bisnis bandar udara. 

Peyesuaian dilakukan melalui strategi optimalisasi penggunaan area, fasilitas, dan pengaturan shift dinas petugas bandara agar kebijakan physical distancing dan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dapat diterapkan secara optimal selama masa pandemi ini. 

"Penyesuaian kegiatan operasional 15 bandara ini yang dimulai sejak 1 April ini terutama bertujuan agar protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di bandara dapat diterapkan secara optimal. Hal ini sesuai dengan arahan Pemerintah terkait kebijakan physical distancing yang kemudian diturunkan dalam bentuk Surat Edaran Direktur Keamanan Penerbangan Nomor SE.10 Tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020 perihal Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Penerbangan," ujar Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi. 

Penyesuaian operasional ini, lanjut Faik Fahmi, seiring dengan upaya Manajemen untuk melakukan efisiensi operasional bandara di tengah penurunan trafik penumpang yang cukup tajam, sekitar 25% pada Maret 2020 dibanding Maret 2019. Adapun upaya efisiensi yang dilakukan yaitu pengurangan waktu operasional sebagian besar bandara dan pengurangan penggunaan utilitas.

"Hal ini merupakan bentuk corrective action dari sisi bisnis dalam menyikapi situasi krisis atau pandemi seperti saat ini dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap peraturan di tengah masa pandemi Covid-19 ini," ujar Faik Fahmi. 

Adapun penyesuaian operasional bandara disesuaikan berdasarkan kapasitas, kondisi trafik aktual di masing-masing bandara. Misalnya di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, yang waktu operasinya dikurangi menjadi 12 jam (pukul 06.00 - 18.00) dari sebelumnya 17 jam (pukul 06.00 - 23.00). Untuk layanan check-in di terminal keberangkatan dikonsentrasikan di area C dan D. Sedangkan area A dan B dinonaktifkan untuk sementara waktu. Untuk ruang tunggu terminal keberangkatan juga hanya dioperasikan sebagian, yaitu Gate 5 hingga Gate 11. Adapun terminal kedatangan di area timur akan ditutup sehingga kedatangan maskapai rute domestik seperti Garuda Indonesia dan Citilink dipindahkan ke area kedatangan barat menggunakan conveyor belt 5 sampai 8.

Begitu juga dengan Bandara Lombok Praya yang waktu operasinya dikurangi menjadi 16 jam (pukul 06.00 - 22.00) dari sebelumnya 24 jam. Selain itu, beberapa penyesuaian operasional Bandara Lombok adalah penutupan sementara terminal internasional karena tidak ada lagi penerbangan internasional, penataan ulang flow operasi pelayanan penumpang dan pengaturan parkir pesawat, serta pengurangan waktu shift dinas petugas bandara.

Perubahan Jam Operasional Bandara

Adapun perubahan jam operasional 15 bandara Angkasa Pura Airports yaitu:

  1. Bandara Juanda Surabaya menjadi 17 jam (pukul 05.00 - 22.00) dari sebelumnya 24 jam.
  2. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tetap beroperasi 24 jam.
  3. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar tetap beroperasi 24 jam.
  4. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan menjadi 12 jam (pukul 06.00 - 18.00) dari sebelumnya 17 jam (pukul 06.00 - 23.00)
  5. Bandara Adisutjipto Yogyakarta tetap beroperasi 13 jam (pukul 05.00 - 18.00).
  6. Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menjadi 17,5 jam (pukul 05.00 - 22.30) dari sebelumnya beroperasi 24 jam.
  7. Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi 16 jam (pukul 06.00 - 22.00) dari sebelumnya 18 jam (06.00 - 00.00).
  8. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang menjadi 16 jam (pukul 06.00 - 22.00) dari sebelumnya 18 jam (06.00 - 00.00).
  9. Bandara Lombok Praya menjadi 16 jam (pukul 06.00 - 22.00) dari sebelumnya 24 jam. 
  10. Bandara El Tari Kupang tetap beroperasi 16,5 jam (pukul 06.00 - 22.30).
  11. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi 12 jam (pukul 06.00 - 18.00) dari sebelumnya 17 jam (pukul 06.00 - 23.00).
  12. Bandara Sam Ratulangi Manado menjadi 14 jam (pukul 06.00 - 20.00) dari sebelumnya 24 jam.
  13. Bandara Pattimura Ambon menjadi 14 jam (pukul 06.00 - 20.00) dari sebelumnya 17 jam (pukul 06.00 - 23.00).
  14. Bandara Frans Kaisiepo Biak menjadi 9 jam (pukul 06.00 - 15.00) dari sebelumnya 14 jam (pukul 06.00 - 20.00).
  15. Bandara Sentani Jayapura menjadi 9 jam (pukul 06.00 - 15.00) khusus angkutan logistik dan tidak melayani angkutan penumpang, dari sebelumnya beroperasi 14 jam (pukul 06.00 - 20.00). 

Ketersediaan Parkir Pesawat

Kebijakan Pemerintah untuk melakukan physical distancing dan pelarangan masuk sementara bagi warga negara asing berdampak menurunnya trafik penerbangan. Hal ini mengakibatkan tidak terbangnya armada maskapai sehingga terdapat kebutuhan untuk parkir pesawat dalam waktu panjang.Terkait hal tersebut, Angkasa Pura Airports menginformasikan kapasitas dan ketersediaan parkir pesawat dalam jangka waktu panjang (longstay) di 15 bandaranya. 

  1. Di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yang memiliki kapasitas 57 parking stand, tidak tersedia lagi slot parking stand. Hal ini disebabkan parking stand yang didedikasikan untuk mengakomodir pesawat evakuasi dari Eropa, Afrika Selatan, dan Australia. Selain itu, 2 parking stand didedikasikan untuk pesawat bantuan rapid test, APD, dan lainnya.
  2. Di Bandara Juanda Surabaya, yang memiliki kapasitas 57 parking stand, tersedia parking stand untuk 11 pesawat narrow body, dan 2 pesawat wide body
  3. Di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, yang memiliki kapasitas 50 parking stand, tersedia parking stand untuk 2 pesawat wide body, 4 pesawat narrow body, dan pesawat small body.
  4. Di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, yang memiliki kapasitas 37 parking stand, tidak tersedia parking stand lagi untuk parkir pesawat longstay
  5. Di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), yang memiliki kapasitas 17 parking stand, masih tersedia parking stand untuk 2 pesawat wide body dan 6 pesawat narrow body.
  6. Di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, yang memiliki kapasitas 11 parking stand, masih tersedia parking stand untuk 5 pesawat narrow body
  7. Di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, yang memiliki kapasitas 12 parking stand, masih tersedia parking stand untuk 2 pesawat narrow body
  8. Di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, yang memiliki kapasitas 20 parking stand, masih tersedia parking stand untuk 7 pesawat narrow body dan 7 pesawat small body.
  9. Di Bandara Sam Ratulangi Manado, yang memiliki kapasitas 22 parking stand, masih tersedia parking stand untuk 4 pesawat narrow body dan 2 pesawat small body.
  10. Di Bandara Lombok Praya, yang memiliki kapasitas 14 parking stand, masih tersedia parking stand untuk 9 pesawat narrow body
  11. Di Bandara Adi Soemarmo Solo, yang memiliki kapasitas 15 parking stand, masih tersedia parking stand untuk 4 pesawat wide body atau 7 pesawat narrow body.
  12. Di Bandara El Tari Kupang, yang memiliki kapasitas 17 parking stand, masih tersedia parking stand untuk 3 pesawat small body
  13. Di Bandara Pattumra Ambon, yang memiliki kapasitas 10 parking stand, masih tersedia parking stand untuk 1 pesawat narrow body.
  14. Di Bandara Frans Kaisiepo Biak, yang memiliki kapasitas 9 parking stand, masih tersedia parking stand untuk 3 pesawat narrow body dan 2 pesawat small body
  15. Di Bandara Sentani Jayapura, yang memiliki kapasitas 38 parking stand, masih tersedia parking stand untuk 1 pesawat narrow body.  

Keatas