EN ID

Direktur Utama Angkasa Pura Airports Raih Penghargaan The Most Admired CEO 2019

16 Dec 2019

Kembali ke List


JAKARTA - Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi berhasil meraih penghargaan Most Admired CEO 2019 kategori Excellent Leadership for Airports Rebranding into World Class Image. Penghargaan ini diberikan oleh Warta Ekomoni kepada Faik Fahmi karena mampu membawa reputasi, visi dan inovasi hingga Angkasa Pura I mampu mencapai kinerja terbaik.

Penghargaan ini diberikan oleh Pemimpin Redaksi Warta Ekonomi Muhammad Ihsan dan Founder PT Saratoga Investama Tbk Sandiaga Uno kepada Faik Fahmi dalam ajang Indonesia Most Admired CEO Award 2019 di Jakarta, Senin (16/12) malam.

“Penghargaan ini saya persembahkan kepada seluruh Insan Angkasa Pura Airports yang selalu bekerja keras dan bersinergi bersama dalam menghadirkan pelayananan terbaik dan bernilai kepada seluruh pengguna jasa di seluruh bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura Airports,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura Airports, Faik Fahmi.

“Indonesia Most Admired CEO 2019 merupakan apresiasi dalam wujud penghargaan terhadap CEO perusahaan yang mampu menunjukkan kualitas dan citra sebagai CEO Idaman terbaik pilihan karyawan dan pembaca Warta Ekonomi,” kata Pemimpin Redaksi Warta Ekonomi Muhammad Ihsan

Dalam menentukan CEO Idaman, Warta Ekonomi menggunakan riset kuantitatif dengan metode kuesioner online terhadap 1500 responden dalam kurun waktu akhir Oktober sampai dengan November 2019 untuk menjaring persepsi responden mengenai CEO – CEO yang diidam-idamkan oleh responden.

Jumlah responden tersebar di berbagai kota dan merupakan karyawan tetap dengan jabatan manager, general manager maupun direktur yang telah bekerja minimal tiga tahun pada perusahaan swasta nasional, perusahaan BUMN, ataupun perusahaan asing.

Dasar kriteria penilaian adalah kualitas competence, credible dan caring pada CEO yang dipilih, yang dijabarkan menjadi kriteria-kriteria seperti Kepemimpinan, Profesionalisme, Kepribadian dan Prestasi (Performace). Selain itu, CEO juga setidaknya sudah harus menjabat dalam waktu 12 bulan terakhir, sehingga sudah cukup waktu dalam memberikan inovasi dalam memimpin perusahaannya. [AD]

 

Keatas