EN ID

Breaking News: Empat Bandara Ditutup Sementara

14 Feb 2014

Kembali ke List


JAKARTA - Akibat paparan abu vulkanik letusan Gunung Kelud, empat bandara di bawah kelolaan PT Angkasa Pura I (Persero) yaitu Bandara Juanda Surabaya, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Adi Soemarmo Solo, serta Bandara Ahmad Yani Semarang ditutup sementara.

Penutupan tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan penerbangan. Abu vulkanik dinilai dapat menimbulkan bahaya bagi kinerja pesawat udara dan mengganggu jalur penerbangan dari dan ke beberapa bandara di Pulau Jawa. Terkait dengan kondisi tersebut, Direktorat Perhubungan Udara telah mengeluarkan Ash Volcanic Hazard To Airmen (ASHTAM) Nomor 0370/14 tanggal 14 Februari 2014 pukul 10.56 WIB.

Berdasarkan ASHTAM tersebut, berikut informasi Notice To Airmen (NOTAM) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada empat bandara kelolaan Angkasa Pura Airports:
1. Bandara Juanda Surabaya, No. NOTAM A0256/14, ditutup sampai 15 Februari 2014 pukul 06.00 WIB.
2. Bandara Adi Soemarmo Solo, No. NOTAM B0191/14, ditutup sampai 15 Februari 2014 pukul 07.39 WIB.
3. Bandara Adisutjipto Yogyakarta, No. NOTAM B0192/14, ditutup sampai 15 Februari 2014 pukul 07.30 WIB.
4. Bandara Ahmad Yani Semarang, No. NOTAM B0194/14, ditutup sampai 15 Februari 2014 pukul 06.00 WIB.

Penutupan bandara-bandara tersebut masih dapat berubah sesuai dengan aktivitas Gunung Kelud. Untuk mendapatkan informasi terkini terkait operasi bandara-bandara tersebut, para penumpang dapat menghubungi posko informasi sebagai berikut:
1. Bandara Juanda Surabaya : 031-2986432/031-2986433
2. Bandara Adi Soemarmo Solo : 08122989884/081222623135
3. Bandara Adisutjipto Yogyakarta : 0274-488240
4. Bandara Ahmad Yani Semarang : 0274-607596 

Penerbangan yang dibatalkan pada tanggal 14 Februari 2014 adalah:
1. Bandara Juanda Surabaya = 166 penerbangan
2. Bandara Adi Soemarmo Solo = 14 penerbangan
3. Bandara Adisutjipto Yogyakarta = 55 penerbangan
4. Bandara Ahmad Yani Semarang = 38 penerbangan

Di samping empat bandara milik Angkasa Pura Airports, penutupan bandara juga terjadi di Bandara Tunggul Wulung Cilacap, Bandara Abdurrahman Saleh Malang, dan Bandara Husein Sastranegara Bandung.

Menurut Siaran Pers Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor 5/HMS/II/2014 tanggal 14 Februari 2014, mengingat peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Kelud termasuk force majeure, maka pihak maskapai yang melakukan pembatalan penerbangan karena rute yang dilalui terkena dampak abu vulkanik dibebaskan dari kewajibannya memberikan ganti rugi sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 77 Tahun 2011. Pihak maskapai yang melakukan pembatalan dihimbau untuk dapat memberikan informasi yang jelas kepada penumpang atas pembatalan penerbangan dan juga mekanisme yang harus dilakukan oleh penumpang untuk proses pengembalian uang/refund serta memberikan kemudahan pada proses dimaksud. [Arif Haryanto]

Keatas