BANJARBARU - Bandara
Syamsudin Noor menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Banjarbaru,
Dinas Pendapatan Daerah atas kontribusinya sebagai pembayar Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Parkir (P2) dengan kategori nilai
terbesar dan paling tertib untuk masa pajak tahun 2015.
Penghargaan yang pertama kali bagi Bandara Syamsudin Noor ini diberikan
lansgung oleh Walikota Banjarbaru H. Nadjmi Adhani kepada
General Manager Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan pada puncak acara penutupan
pameran Banjarbaru Fair di lapangan Murdjani pada Selasa, 12
April 2016 pukul 16.30 WITA.
Pada tahun 2015, PBB yang telah
dibayarkan oleh Bandara Syamsudin Noor kepada Pemerintah Kota Banjarbaru
mencapai 2,15 miliar. Sedangkan di tahun sebelumnya yaitu
2014 sebesar 2,16 miliar. Sementara itu jumlah Pajak Parkir yang terdiri
atas parkir kendaraan roda empat dan roda ldua yang dibayarkan mencapai
7,55 miliar, sedangkan di tahun sebelumnya mencapai
5,40 miliar atau meningkat sebesar 39,77 %.
" Bandara Syamsudin Noor senantiasa
mendukung pembangunan Kota Banjarbaru, salah satunya dengan memenuhi
kewajiban pajak." ungkap Handy. Senada dengan Handy, H. Nadjmi bahkan mengungkapkan bahwa program-program besar
seperti bedol desa sangat didukung oleh para wajib pajak,
khususnya Angkasa Pura Airports dengan nilai terbesar.
" Terima kasih kepada Angkasa Pura Airports
karena telah menjadi penyumbang pajak terbesar, tidak tanggung-tanggung
nilainya mencapai 4 miliar. Ini sangat berarti
bagi kota Banjarbaru. Semoga nantinya setelah pembangunan bandara
Internasional yang baru selesai dapat lebih memajukan kota Banjarbaru,"Â
kata H. Nadjmi dalam sambutannya.
Adapun, keberadaan Bandara Syamsudin
Noor juga mampu menyerap tenaga kerja khususnya di sekitar Kota
Banjarbaru. Selain itu juga mendorong timbulnya entitas bisnis
baru diantaranya hotel, restoran, hingga pusat perbelanjaan. Penghargaan ini diharapkan juga dapat
memicu institusi lain khususnya di Kota Banjarbaru agar senantiasa patuh
dan taat membayar pajak. (Humas BDJ)