EN ID

Bandara Ahmad Yani Semarang Raih Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Kementerian Tenaga Kerja

28 Feb 2018

Kembali ke List


Semarang, 28 Februari 2018 –  Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang yang dikelola oleh Angkasa Pura Airports berhasil meraih sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan Bendera Emas dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Raihan ini menjadikan Bandara Ahmad Yani Semarang sebagai bandara pertama di Indonesia yang berhasil mendapatkan sertifikat SMK3 Bendera Emas dengan kategori lanjutan. Penyerahan sertifikat SMK3 diberikan langsung oleh Direktur Operasi Angkasa Pura Airports Wendo Asrul Rose kepada General Manager Bandara Ahmad Yani Semarang, Maryanto di Crowne Plaza Hotel, Semarang, Rabu (28/2).

“Sertifikat SMK3 Bendera Emas yang berhasil diraih oleh Bandara Ahmad Yani Semarang ini merupakan komitmen Angkasa Pura Airports pada  pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam menjalankan bisnis kebandarudaraan seperti yang telah diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012  tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja,” ujar Direktur Operasi Angkasa Pura Airports Wendo Asrul Rose.

Selain Bandara Ahmad Yani Semarang yang berhasil meraih Sertifikat SMK3 Bendera Emas, 3 bandara Angkasa Pura Airports lainnya yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balipapan dan Bandara Adi Soemarmo Solo berhasil mendapatkan sertifikat Occupational Health & Safety Assessment Series (OHSAS) 18001:2007 dan direkomendasikan untuk mendapat sertifikat SMK3 bendera emas dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Penyerahan sertfikat OHSAS 18001:2007 diberikan oleh Wendo Asrul Rose kepada General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Yanus Suprayogi, General Manager Bandara SAMS Sepinggan, Handy Heryudhitiawan dan General Manager Bandara Adi Soemarmo Solo, Usman Abdullah.

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dimaksudkan agar setiap perusahaan dapat meminimalkan risiko dan mengurangi tingkat kecelakaan kerja, serta penyakit akibat kerja secara efektif dan efisien yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas perusahaan sesuai tuntutan dan persaingan bisnis global.

SMK3 berisi pedoman pelaksanaan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Penerapan SMK3 memberikan gambaran tentang langkah-langkah dan hal-hal yang perlu dilakukan dalam membuat perencanaan pelaksanaan SMK3 mulai dari perencanaan awal, proses pelaksanaan sampai dengan kegiatan yang akan dilakukan dalam pemantauan, dan peninjauan kembali sistem yang telah dilaksanakan.

“Penerapan SMK3 di lingkungan Angkasa Pura Airports merupakan salah satu sasaran strategis perusahaan untuk mengimplementasikan sistem manajemen kelas dunia. Kedepan seluruh bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura Airports akan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan regulasi nasional dan standar internasional,” tambah Wendo Asrul Rose. [AD]

Keatas