EN ID

Awasi Lalu Lintas Hasil Perikanan di Bandara, Angkasa Pura Airports Tanda Tangani MoU dengan BKIPM

15 Mar 2019

Kembali ke List


JAKARTA - Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan di bandara-bandara yang dikelolanya, Angkasa Pura Airports menandatangani Nota Kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi dan Kepala BKIPM KKP Rina di Kantor Pusat BKIPM, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Ruang lingkup nota kesepahaman ini antara lain pelaksanaan berbagai kegiatan berupa penyediaan data melalui Pemberitahuan Tentang Isi (PTI) terkait ikan dan hasil perikanan yang dilalulintaskan melalui kargo, pemanfaatan mesin x-ray dalam rangka pemeriksaan dan/atau pemeriksaan ulang untuk pengeluaran, pemasukan atau transit, penyediaan dan pemanfaatan fasilitas pemeriksaan fisik di terminal penumpang dan terminal kargo, dan penyediaan bimbingan teknis dan/atau pelatihan. Selain itu juga dilakukan peningkatan koordinasi antarlembaga serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

"Pengiriman hasil industri perikanan untuk ekspor melalui kargo pesawat udara terus tumbuh setiap tahunnya. Namun pertumbuhan ini juga tak jarang diiringi dengan pengiriman produk perikanan yang tidak sesuai standar ketentuan yang berlaku, bahkan terjadi upaya penyelundupan. Oleh karena itu, kami mendukung BKIPM untuk membantu mengawasi lalu lintas hasil perikanan melalui pesawat udara di bandara-bandara Angkasa Pura I," kata Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi.

Penandatanganan MoU ini merupakan yang kedua kalinya setelah penandatanganan sebelumnya yang dilaksanakan pada 17 Februari 2017. Sebagai informasi, dalam rentang tahun 2016-2018 tercatat 39 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan di 13 bandara Angkasa Pura Airports Penyelundupan tersebut antara lain baby lobster, terumbu karang, telur penyu, kerang hijau, kuda laut, teripang laut, kepiting kenari, kepiting bakau, koral, hingga cangkang kerang kimia.

“Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi yang baik antara BKIPM dan Angkasa Pura Airports dalam upaya pengawasan lalu lintas ikan. Nilai Sumber Daya Ikan (SDI) yang berhasil diselamatkan oleh Angkasa Pura Airports melalui 13 bandara yang dikelola pada tahun 2018 lalu mencapai Rp. 125.149.940.000,-. Kami sangat mengapresiasi usaha dan kerja keras Angkasa Pura I dalam mendukung dan menjaga kekayaan hayati ikan di Tanah Air," tambah Kepala BKIPM, Rina. [AD]

Keatas