EN ID

Angkasa Pura Airports Siap Terapkan Prosedur Pelayanan Situasi New Normal

29 May 2020

Kembali ke List


JAKARTA - Angkasa Pura Airports telah siap untuk menerapkan prosedur pelayanan kepada penumpang dalam situasi New Normal seiring dengan telah selesainya Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal di 15 Bandara yang dikelola oleh perusahaan.

"Angkasa Pura Airports telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi New Normal. Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan begitu peraturan resmi mengenai situasi New Normal dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19," ujar Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura Airports, Handy Heryudhitiawan.

Secara khusus Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal ini mengatur secara detail mengenai prosedur & persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional. 

Dalam pedoman ini juga diinformasikan mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura Airports termasuk juga pada penerapan Social/Physical Distancing, pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh tidak hanya bagi penumpang tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personil yang bertugas di bandara.

"Kami memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti Counter Check In, Trolly, Self Check In Machine, SCP (Tray & X Ray), Toilet, Boarding Pass Scanner, Hand Rail, Armchair dan lain sebagainya di bandara kami dilakukan pembersihan secara intens & berkala menggunakan desinfektan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang saat sedang melakukan perjalanan," kata Handy Heryudhitiawan.

Sedangkan kepada petugas operasional yang bertugas, Angkasa Pura I mewajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal. Selain itu untuk pelaksanaan Physical Distancing kami telah melakukan pengaturan jarak antrian minimal 1,5 meter pada area Check In, Security Check Point, Imigrasi, Boarding Lounge, Garbarata, area Baggage Claim serta area tunggu transportasi publik.

"Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal ini merupakan komitmen Angkasa Pura Airports untuk memberikan suatu rasa aman dan nyaman kepada seluruh calon penumpang jasa bandara dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tambah Handy. [AD]

Keatas