EN ID

Angkasa Pura Airports Berikan Insentif untuk Dukung Perusahaan Penerbangan

02 Nov 2015

Kembali ke List


JAKARTA - Angkasa Pura Airports selaku pengelola bandar udara di kawasan tengah dan timur Indonesia memutuskan untuk memberikan insentif kepada perusahaan penerbangan. Pemberian insentif ini diberikan sebagai bentuk dukungan kepada perusahaan penerbangan yang telah berhasil mengupayakan pertumbuhan trafik penumpang sepanjang Triwulan I-2015.

"Berdasarkan Surat Edaran Nomor ED.51/KB.09/2015 tentang Pemberian Insentif Pertumbuhan Penumpang Periode Triwulan I Tahun 2015, insentif kali ini diberikan kepada perusahaan penerbangan yang beroperasi di enam bandara Angkasa Pura Airports, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanudin Makassar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Lombok Praya, dan Bandara Sam Ratulangi Manado,” ujar Corporate Secretary Angkasa Pura Airports Farid Indra Nugraha di Jakarta (30/10/2015).

Menurut Farid, insentif diberikan Angkasa Pura Airports untuk penerbangan dalam negeri maupun luar negeri, dengan memperhitungkan pertumbuhan penumpang triwulan I-2014 dibandingkan dengan triwulan I-2015 (year to year growth). Adapun pola pemberian insentif dimaksud yaitu pemberian insentif dibayarkan langsung kepada perusahaan penerbangan yang tidak memiliki hutang PJP4U (Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara). Apabila masih memiliki tunggakan hutang maka pemberian insentif dikompensasikan dengan tunggakan hutang PJP4U tersebut. 

Jika pihak perusahaan penerbangan tersebut memiliki tunggakan hutang selain hutang PJP4U yang telah dikompensasikan, pemberian insentif dapat dikompensasikan dengan tunggakan hutang lainnya. Kemudian jika masih ada kelebihan atau sisa insentif yang dibayarkan setelah dikurangi kompensasi terhadap hutang PJP4U dan hutang lainnya, akan dikompensasikan pada tagihan PJP4U masa jasa berikutnya. "Total besaran insentif yang diberikan adalah Rp4,68 miliar. Pemberian insentif ini akan dilakukan oleh Angkasa Pura Airports selambat-lambatnya 30 November 2015," tegas Farid.
Rinciannya, besaran insentif yang diberikan yaitu:

-  Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali:
a)      Domestik Rp133,7 juta untuk 4 perusahaan penerbangan
b)      Internasional Rp839,8 juta untuk 18 perusahaan penerbangan

-  Bandara Juanda Surabaya:
a)      Domestik Rp1,7 miliar untuk 6 perusahaan penerbangan
b)      Internasional Rp275,5 juta untuk 9 perusahaan penerbangan

-   Bandara Sultan Hasanuddin Makassar:
a)      Domestik Rp461,1 juta untuk 6 perusahaan penerbangan
b)      Internasional Rp3,0 juta untuk 1 perusahaan penerbangan

-  Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan:
a)      Domestik Rp843,9 juta untuk 10 perusahaan penerbangan
b)      Internasional Rp537 ribu untuk 2 perusahaan penerbangan

-   Bandara Lombok Praya:
a)      Domestik Rp173,9 juta untuk 3 perusahaan penerbangan
b)      Internasional Rp43,8 juta untuk 1 perusahaan penerbangan

-    Bandara Sam Ratulangi Manado:
a)      Domestik Rp160,9 juta untuk 1 perusahaan penerbangan
[DSS/Humas AP I]

Keatas