11 Apr 2014
Kembali ke ListJakarta -Â Angkasa Pura Airports berencana
menata ulang perizinan perusahaan-perusahaan skala kecil tak berlisensi
yang terlibat bisnis ground handling di Bandara Ngurah Rai,
Denpasar. Alasannya, perusahaan ini sangat mengganggu keberadaan pemain
lain yang terbukti memiliki izin untuk beroperasi di bandara tersebut.Corporate Secretary Angkasa Pura Airports Farid Indra Nugraha mengungkapkan, ada sekitar lebih dari 10 perusahaan jasa ground handling di Bandara Ngurah Rai. Namun dari perusahaan itu, tercatat ada beberapa perusahaan ground handling tak berizin. Â
"Ada lebih dari 10 perusahaan ground handling
yang bekerja di lingkungan bandara, misalnya Gapura Angkasa, Angkasa
Jasa Semesta, koperasi dan perusahaan kecil tak berlisensi tapi
beroperasi di lokal"" ungkap dia kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Kamis (10/4/2014). Farid mengaku, persaingan bisnis ground handling di Bandara Ngurah Rai cukup ketat. Pasalnya setiap hari puluhan penerbangan lalu lalang di bandara internasional itu.
"Mereka
ada tapi mungkin tidak memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan.
Mungkin mereka bekerja sama dengan perusahaan ground handling lain untuk
pinjam peralatan karena fasilitas yang nggak lengkap. Bisa juga kerja
sama dengan airlines yang dibantu," tutur dia. Untuk
itu, kata dia, pihaknya berencana menata ulang perusahaan-perusahaan
ground handling, terutama yang tidak berizin di Bandara Ngurah Rai. "Dirapikan
dan ditata ulang supaya kalau mau berbisnis, perusahaan itu harus
memenuhi kriteria keamanan dan keselamatan dengan memadainya fasilitas
peralatan yang berstandar internasional," terang Farid. [Diani Sekaring Sejati/Sumber: Liputan6.com]
Keatas