EN ID

Bandara Juanda Pasang Spanduk Ketentuan PSC on Ticket

11 Oct 2012

Back to List


SURABAYA - Adanya kebingungan penumpang di Bandara Internasional Juanda (BIJ) terkait pemberlakukan Passenger Service Charge (PSC) on Ticket pada maskapai Garuda khusus penerbangan domestik disikapi dengan baik oleh PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Juanda selaku pengelola BIJ.

“Hari ini sudah kami pasang beberapa spanduk yang isinya PSC on Ticket hanya berlaku pada maskapai Garuda penerbangan domestik saja,” jelas Manajer Komersial BIJ IBA Mandala, Rabu (10/10).

Pihaknya mengakui munculnya pesan singkat SMS maupun BBM belakangan ini membuat sejumlah penumpang pesawat bingung. “Kami di Bandara Juanda juga menerima informasi tersebut dari penumpang, dan sudah kami jelaskan dengan baik,” ujarnya.

Bahkan, imbuh Mandala, informasi yang beredar melalui pesan singkat tersebut bukan hanya terkait PSC on Ticket, tapi juga tentang isu penghapusan PSC ini oleh Kementerian BUMN. “Nah, ini malah sudah tidak benar,” tukasnya.

Dijelaskan oleh Mandala, informasi melalui pesan singkat itu menyesatkan. Menurutnya, PSC on Ticket atau pungutan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di bandara masih berjalan seperti biasa. Hanya saja khusus maskapai Garuda Indonesia rute domestik pungutan tersebut sudah dijadikan satu dengan tiket sesuai kesepakatan bersama PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan PT Garuda Indonesia Tbk, pada 1 Oktober lalu dan mulai diberlakukan pada 4 Oktober.

Agar penumpang tidak bingung dengan masalah PSC on Ticket ini, empat spanduk pemberitahuan tersebut di pasang di empat titik strategis di BIJ. “Penumpang yang belum tahu atau masih bingung bisa juga bertanya di layanan informasi atau di CSC (customer service centre) yang ada di terminal,” papar Mandala. [Arif Haryanto]

Sumber: Tribunnews

Up