EN ID

Angkasa Pura Airports dan Kemenpera RI Akan Bangun Rusun Sewa bagi Karyawan di Lima Bandara

19 Jul 2013

Back to List


JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) dan Kementerian Perumahan Rakyat RI melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan tanah untuk pembangunan rumah susun sewa bagi karyawan bandara. Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Personalia dan Umum Angkasa Pura Airports Daan Achmad dan Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera RI Pangihutan Marpaung, bertempat di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (18/7).
"Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama sebelumnya antara Angkasa Pura Airports dan Kemenpera. Pihak Kemenpera akan menyediakan rumah susun sewa guna memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni bagi karyawan di bandara-bandara milik Angkasa Pura Airports, sedangkan pihak Angkasa Pura Airports yang akan menyediakan tanah untuk pembangunan rumah susun sewa tersebut beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum atau PSU-nya," ujar Daan Achmad.
Perjanjian kerjasama ini dimaksudkan sebagai upaya bersama dalam rangka memanfaatkan tanah milik Angkasa Pura Airports di lima lokasi kantor cabang bandara kelolaan Angkasa Pura Airports, yaitu di Bandara Juanda (Sidoarjo), Bandara Sepinggan (Balikpapan), Bandara Sultan Hasanuddin (Maros), Bandara Ngurah Rai (Badung), dan Bandara Internasional Lombok (Lombok Tengah) untuk dibangun rumah susun sewa bagi pekerja bandara-bandara tersebut.
Luas tanah yang disiapkan oleh Angkasa Pura Airports untuk pembangunan rusunawa ini di Bandara Juanda adalah 6.000 m2, Bandara Sepinggan 3.734,70 m2, Bandara Sultan Hasanuddin 2.042 m2, Bandara Ngurah Rai 3.000 m2, dan Bandara Internasional Lombok seluas 3.000 m2.
Sesuai perjanjian kerjasama, di setiap lokasi pihak Kemenpera akan membangun rumah susun sewa sebanyak dua tower block yang masing-masing terdiri dari tiga lantai, dengan jumlah 98 unit tipe lajang. Kemenpera akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan rumah susun sewa dengan melibatkan pihak Angkasa Pura Airports, serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan rumah susun sewa ini.
Sedangkan pihak Angkasa Pura Airports akan menyiapkan tanah sesuai dengan gambar lokasi yang telah ditetapkan, menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) lingkungan, serta menyediakan pengadaan meubelair. Selain itu juga memanfaatkan, mengelola dan memelihara rumah susun sewa beserta lingkungannya dan melakukan monitoring serta evaluasi penghunian dan pengelolaan. [Arif Haryanto]

Up