JAKARTA – Kementerian BUMN selaku pemegang saham PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan perombakan direksi PT Angkasa Pura I (Persero) di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu malam (10/04).
Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No. SK-208/MBU/2013 tanggal 10 April 2013 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Angkasa Pura I (Persero), maka susunan Direksi baru Angkasa Pura Airports adalah sebagai berikut:
Sedangkan susunan Direksi Angkasa Pura Airports sebelumnya adalah:
Harjoso Tjatur Prijanto untuk selanjutnya akan menjalankan tugas barunya sebagai anggota Dewan Dewan Pengawas Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI).
“Perubahan ini adalah dalam rangka untuk mendukung upaya pencapaian tujuan perusahaan dan optimalisasi pelaksanaan tugas anggota Direksi untuk mengantisipasi perubahan bisnis kebandarudaraan ke depan serta rencana strategis pengembangan bandara-bandara di lingkungan Angkasa Pura I,” ujar Corporate Secretary Angkasa Pura Airports Farid Indra Nugraha.
Keatas