EN ID

Angkasa Pura Airports Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan yang Ketat pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru

06 Dec 2020

Back to List


Jakarta, 6 Desember 2020 - Angkasa Pura Airports memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Hal tersebut dilakukan seiring dengan penyiapan Posko Terpadu Angkutan Udara Natal dan Tahun Baru 2020 di 15 bandara kelolaan, yang beroperasi selama 18 hari terhitung sejak 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

"Angkasa Pura Airports senantiasa memastikan penerapan protokol kesehatan dengan ketat pada masa libur Natal dan Tahun Baru nanti. Walaupun terdapat pengurangan jumlah hari libur akhir tahun 2020 sesuai dengan keputusan Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB; namun terdapat potensi peningkatan trafik penumpang dibandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya. Oleh karena itu, Angkasa Pura Airports melakukan koordinasi yang ketat dengan seluruh stakeholder terkait melalui Posko Monitoring Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020-2021 untuk memastikan implementasi protokol kesehatan secara ketat, selain untuk memonitor tren trafik dan menjaga kelancaran juga kenyamanan penumpang," ujar Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi.

Adapun bentuk upaya memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat di area bandara pada masa libur akhir tahun yaitu patroli petugas untuk memantau penerapan jaga jarak minimal 2 meter pada area check-in counter, security checkpoint, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik; pembersihan pada fasilitas-fasilitas yang biasa disentuh oleh pengguna jasa dilakukan secara berkala dengan menggunakan cairan disinfektan; memastikan ketersediaan hand sanitizer di area bandara; dan berbagai kegiatan lain yang termasuk dalam protokol kesehatan bandara yang dibuat perusahaan.   

“Penggunaan teknologi juga dilakukan melalui Airport Operation Control Center yang berfungsi untuk mengendalikan dan memonitor operasional bandara secara realtime dan memastikan penerapan protokol kesehatan diaplikasikan dengan efektif. Selain itu diterapkan juga virtual customer service, dan boarding pass scanner,” tambah Faik Fahmi.

Puncak arus mudik dan arus balik libur Natal diprediksi terjadi pada 23 Desember dan 27 Desember 2020. Sedangkan puncak kepadatan arus mudik dan arus balik libur Tahun Baru diprediksi terjadi pada 30 Desember 2020 dan 3 Januari 2021.  Pada masa Posko Monitoring Angkutan Natal dan Tahun Baru ini, trafik penumpang diprediksi mencapai 2,3 juta - 2,5 juta orang, turun sekitar 45% dari 4,6 juta penumpang dibanding trafik penumpang pada masa Posko Libur Natal dan Tahun Baru awal 2020 lalu. Selama Angkutan Natal dan Tahun Baru, Angkasa Pura Airports juga akan melakukan penyesuaian jam operasi bandar udara terhadap perpanjangan operasional penerbangan untuk mengakomodir extend dan extra flight. 

Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan udara, Angkasa Pura Airports juga telah menyediakan fasilitas rapid test di 11 bandaranya dengan biaya di 8 bandara besar yang hanya sebesar Rp85.000 per 14 September lalu. Fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru. Penyediaan fasilitas rapid test ini juga dilakukan dengan konsistensi penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di bandara sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk melakukan perjalanan udara melalui bandara-bandara Angkasa Pura Airports.

Angkasa Pura Airports terus mengampanyekan keamanan dan konsistensi penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di bandara serta mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan udara untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sejak tahap pre hingga post-journey. 

Up