menu

  • Home
  • Gallery
  • Berita
  • Siaran Pers
  • Informasi
    • Sejarah Bandara
    • Tujuan dan Latar Belakang Pengembangan
    • Informasi Proyek
    • Infografis
  • Print
  • Email

Siaran Pers

Details
Last Updated: Tuesday, 03 October 2017 01:37
  • Siaran Pers
  • 2016
  • Siaran Pers 3
  • 2016
  • 2016
  • 2016
  • All Pages
Page 4 of 6

                                                                          Press Release                                                                          

14 September, 2016

“ Proyek Bandara Baru Yogyakarta Masuki Tahapan Baru “

Yogyakarta (14/09/2016) - Proyek Pembangunan Bandar Udara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta (DIY) memasuki tahapan baru, yaitu pembayaran nilai ganti wajar dalam bentuk uang mulai hari ini (14/09).

"Pembayaran ini dilaksanakan mulai hari ini hingga 4 Oktober 2016 di lima balai desa terdampak, yaitu Desa Glagah, Desa Palihan, Desa Sindutan, Desa Jangkaran, dan Desa Kebonrejo yang semuanya terletak di Kecamatan Temon, Kulonprogo," ujar Pimpinan Proyek Pembangunan Bandar Udara Internasional Yogyakarta (Pimpro NYIA), R. Sujiastono.

Pembayaran nilai ganti wajar ini mengacu pada luas wilayah yang digunakan dalam Ijin Penetapan Lokasi (IPL) seluas 645,6291 hektar dan hasil realisasi fisik pengukuran keliling seluas 587,2605 hektar. "Dalam proses pembayaran ini pihak Angkasa Pura I didampingi oleh Kejaksaan Tinggi DIY selaku tim pendamping dalam penanganan potensi hukum pada tahap pelaksanaan dan penyerahan hasil pengadaan tanah," imbuh Sujiastono.

Tim Pendamping Kejaksaan Tinggi DIY membantu Angkasa Pura I dalam hal bantuan hukum (litigasi di pengadilan), pertimbangan hukum (pendampingan dan pendapat hukum), dan tindakan hukum lainnya sebagai fasilitator atau mediator dalam perselisihan antar lembaga.

Pada saat pembayaran, Kepala Kantor Wilayah Bapan Pertanahan Nasional (BPN) DIY selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah melakukan pelepasan hak dengan total 2.413 bidang tanah dan jumlah yang dibayarkan sesuai validasi dari BPN. Jumlah bidang tersebut milik pihak yang berhak yang pada saat kegiatan musyawarah bentuk ganti wajar yang memilih uang sebagai bentuk ganti kerugian yang disepakati oleh pihak yang berhak.

Pasca pembayaran, lanjut Sujiastono, Angkasa Pura I tidak akan lepas tangan begitu saja, tetapi turut mengawal masyarakat agar dapat memanfaatkan uangnya secara benar. "Kami akan berikan dukungan dalam bentuk bantuan pelatihan agar masyarakat dapat menggunakan dan memanfaatkan uangnya secara cermat dan bermanfaat bagi kepentingan mereka. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah ikhlas menyerahkan lahan dan bangunannya yang merupakan bukti dukungan dari masyarakat untuk kelancaran pembangunan bandara baru Yogyakarta di Kulonprogo ini," tegas Sujiastono.

 

Salam Hangat,
Humas New Yogyakarta Int’l Airport


Website : ppjog.ap1.co.id
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Telp : 0274 489227
 
  • << Prev
  • Next >>
Copyright © 2021 ppjog. All Rights Reserved.
www.template-land.com
Back to top