Angkasa Pura Airports sebagai salah satu BUMN penggerak ekonomi bangsa siap menyambut dan kembali melayani penumpang jasa pesawat udara dengan suatu konsep pelayanan bandar udara yang aman dan nyaman di tengah situasi Pandemi COVID-19 dengan menerbitkan Pedoman Protokol Kesehatan situasi The New Normal.
Hadirnya Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal di bandar udara ini merupakan upaya & komitmen nyata Angkasa Pura Airports dalam pencegahan dan penyebaran COVID-19 melalui perubahan pola hidup The New Normal yang dicanangkan pemerintah khususnya Kementerian BUMN melalui Surat Nomor S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020 mengenai penyiapan skenario keadaan The New Normal di lingkungan BUMN.
Pedoman ini spesifik mengatur prosedur & persyaratan perjalanan bagi calon penumpang domestik dan internasional, upaya pencegahan & penyebaran dan penerapan protokol kesehatan COVID-19 termasuk didalamnya pada penerapan Social/ Physical Distancing, pengecekan suhu tubuh, hingga pengecekan dokumen kesehatan pada situasi The New Normal di bandar udara yang dikelola oleh Angkasa Pura Airports dengan tetap mengacu pada Protokol Kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Untuk mengunduh Pedoman Protokol New Normal di 15 bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura Airports silahkan klik disini
Keatas