EN ID

TRAVELING KE LUAR INDONESIA

Informasi terkait saran dan persyaratan perjalanan tujuan Anda

Sejumlah negara memiliki ketentuan tersendiri terkait kunjungan turis mancanegara, oleh karena itu Anda diharapkan untuk mengetahui terlebih dahulu kebijakan negara yang ingin dikunjungi, apakah sudah sepenuhnya terbuka bagi turis, masih tertutup untuk turis maupun bisa dikunjungi dengan syarat atau tujuan tertentu.

Bila Anda telah memastikan negara yang akan dikunjungi telah terbuka untuk turis, ketahui pula syarat-syarat khusus untuk masuk ke negaranya. Misalnya apakah negara yang bersangkutan mewajibkan turis yang datang untuk membawa hasil tes covid-19 dalam bentuk rapid test maupun PCR, atau mungkin perlu menjalani karantina mandiri setelah tiba di negara tersebut.

Kemudian Anda juga harus memastikan adakah syarat naik pesawat yang berlaku dari maskapai untuk menuju negara bersangkutan, khususnya selama masa pandemi. Untuk informasi penyesuaian ketentuan maskapai internasional dapat dilihat disini :

Nama Maskapai
All Nippon Airways Etihad Malaysia Airlines
Air Asia Garuda Indonesia Singapore Airlines
Bangkok Airways Hongkong Airlines Sriwijaya
Cathay Pacific Japan Airlines Qatar Airways
China Airlines Jetstar Asia Qantas Airways
Citilink Korean Airlines Thai Airways
Eva Air KLM Thai Lion Air
Emirates Lion Air, Batik Air, Wings Air  

Setelah mengetahui ketentuan maskapai, siapkan paspor yang masih berlaku. Panduan mengenai kepengurusan paspor dapat cek di sini. Selain passport, siapkan pula visa (jika negara tersebut membutuhkan visa bagi turis yang berkunjung), serta dokumen persyaratan lainnya (misalnya hasil tes bebas Covid-19 sesuai kebutuhan negara tujuan.

 

Bawalah seluruh dokumen persyaratan terbang tujuan internasional saat hari – H keberangkatan. Usahakan datang setidaknya 4 jam lebih awal dari jadwal penerbangan Anda untuk proses verifikasi dokumen dan sebagainya.

Patuhi protokol kesehatan di bandara, dalam pesawat serta destinasi negara tujuan. Anda diwajibkan selalu mematuhi protokol kesehatan selama bepergian. Pakailah masker dengan kualitas ketebalan yang baik (disarankan tidak memakai masker jenis scuba dan buff), jagalah jarak fisik dengan orang lain minimal 1 meter, serta rutin mencuci tangan.

Daftar Pintu Masuk Bandara di Indonesia yang Menerima Perjalanan dari dan Luar Negeri (Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor: SE 42 Tahun 2022)

No. Nama Bandara Kota
1 Bandara Soekarno - Hatta Cengkareng (Banten)
2 Bandara Juanda Surabaya (Jawa Timur)
3 Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
4 Bandara Hang Nadim   Batam (Kepualuan Riau)           
5 Bandara Raja Fisabilillah          Tanjung Pinang (Kepulauan Riau)   
6 Bandara Sam Ratulangi Manado (Sulawesi Utara)
7 Bandara Zainuddin Abdul Madjid   Lombok (Nusa Tenggara Barat)
8 Bandara Internasional Kualanamu         Medan (Sumatera Utara)
9 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin    Makassar (Sulawesi Utara)
10 Bandara Internasional Yogyakarta Kulonprogo (Yogyakarta)
11 Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh
12 Bandara Minangkabau Sumatera Barat
13 Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Sumatera Selatan
14 Bandara Adi Soemarmo Solo - Jawa Tengah
15 Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru - Kalimantan Selatan
16 Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan - Kalimantan Timur

 

*Informasi ini diperbaharui tanggal 19 Mei 2022 dan dapat sewaktu-waktu mengalami perubahan menyesuaikan kebijakan dari Pemerintah 

Keatas